Asuransi kecelakaan diri (individual accident insurance) ialah satu tipe pertanggungan yang jamin diri manusia sebagai objek pertanggungan sampai beberapa uang tertentu dalam soal berlangsungnya kematian, cacat masih tetap keseluruhan atau perawatan/penyembuhan sebagai karena langsung dari kecelakaan.
Siapa yang bisa diasuransikan ?
Nyaris tiap orang dengan beragam karier / tugas dengan umur di antara 17 sampai 60 tahun pada ketakmampuan untuk beraktivitas setiap harinya dan ongkos penyembuhan sebagai akibatnya karena kecelakaan yang hadirnya secara mendadak dan tidak tersangka.
Dengan mempunyai polis asuransi kecelakaan diri bisa memberinya agunan pada masa datang Anda dan dan keluarga jika terjadi bencana kecelakaan diri dalam diri Anda. Yang bisa jadi pemegang polis / Tertanggung ialah:
Perseorangan / individu
Perusahaan
Grup / barisan
Apa faedahnya dan Resiko-risiko apa yang ditanggung ?
pada intinya agunan yang diberi ialah kecelakaan yang hadirnya secara mendadak dan tidak tersangka menyebabkan langsung:
Kematian (wafat dunia)
Cacat masih tetap / cacat sementara, dan bisa diperlebar dengan agunan atas:
Ongkos Penyembuhan
Resiko Naik Sepeda Motor
Luas Agunan
JAMINAN KEMATIAN (JAMINAN A)
Agunan Kematian akan diberi dalam soal Kematian yang
terjadi sebagai karena langsung dari satu kecelakaan yang
ditanggung dalam polis, Kematian mana harus terjadi dalam batasan
waktu nantikan yang sudah diputuskan pada keadaan polis.
JAMINAN CACAT TETAP (JAMINAN B)
Agunan Cacat Masih tetap ini akan diberi dalam soal Cacat Masih tetap
yang dialami sebagai karena langsung dari satu kecelakaan
yang ditanggung dalam polis.
CACAT TETAP KESELURUHAN
Disebutkan Cacat Masih tetap Keseluruhnya dalam soal Cacat Masih tetap
yang dialaminya sebagai karena langsung dari satu
kecelakaan yang ditanggung polis, berbentuk :
terlepas atau lenyapnya pandangan ke-2 iris mata, atau
terlepas atau mungkin tidak berfungsinya ke-2 lengan, atau
terlepas atau mungkin tidak berfungsinya ke-2 tungkai kaki, atau
gabungan dari ke-2 indra itu : satu mata satu
lengan; satu mata satu kaki atau satu kaki satu lengan
Bisa disimpulkan sebagai Cacat Masih tetap Keseluruhnya,
dalam soal kegilaan atau kelumpuhan keseluruhan yang
dialaminya sebagai karena langsung dari satu
kecelakaan yang ditanggung polis, jalan terus-terusan
sampai usainya periode nantikan yang sudah diputuskan
pada keadaan polis.
CACAT TETAP SEBAGIAN
Disebutkan Cacat Masih tetap Beberapa dalam soal Cacat Masih tetap
yang dialaminya sebagai karena langsung dari satu
kecelakaan yang ditanggung polis, berbentuk terlepas atau mungkin tidak
berfungsinya beberapa dari anggota badan.
JAMINAN CACAT SEMENTARA. (JAMINAN C)
Agunan Cacat Saat ini diberi dalam soal Kehilangan
pendapatan atau gaji yang umum dia dapatkan disaat sehat
tetapi tidak didapatnya karena satu sakit atau cedera yang
dialami, sebagai karena langsung dari satu kecelakaan
yang ditanggung polis.
CACAT SEMENTARA KESELURUHAN.
Disebutkan Cacat Sementara Keseluruhnya dalam soal
Tertanggung tidak bisa melakukan atau lakukan
semua aktivitas atau aktivitasnya dalam cari nafkah,
karena sakit atau cedera yang dialami, sebagai karena
langsung dari satu kecelakaan yang ditanggung polis,
CACAT SEMENTARA SEBAGIAN
Disebutkan Cacat Sementara Beberapa dalam soal tidak
bisa melakukan atau lakukan beberapa dari
aktivitas atau aktivitasnya dalam cari nafkah,
karena sakit atau cedera yang dialami, sebagai karena
langsung dari satu kecelakaan yang ditanggung polis.
BIAYA PERAWATAN ATAU PENGOBATAN. (JAMINAN D)
Agunan ini diberi dalam soal pembayaran pergantian atas
beberapa biaya perawatan atau penyembuhan yang sudah dilakukan dalam
upayanya untuk pengobatan atau rekondisi sakit atau cedera
yang dialami, sebagai karena langsung dari satu kecelakaan
yang ditanggung polis.
Resiko yang ditanggung
Jamin resiko kematian, cacat masih tetap, cacat sementara dan atau ongkos perawatan atau penyembuhan yang langsung karena satu kecelakaan yang hadirnya secara mendadak, dengan kekerasan, di luar, tidak diinginkan, kelihatan, memunculkan cedera tubuhi yang letak dan karakternya bisa ditetapkan oleh Pengetahuan Kedokteran, terhitung :
Keracunan karena terisap gas atau uap beracun, terkecuali
Tertanggung dengan menyengaja menggunakan obat-obat bius atau zat
yang lain sudah dijumpai akibat-akibat jeleknya termasuk
penggunaan beberapa obat dalam makna kata yang selebar-luasnya.
Kejangkitan dari beberapa zat yang memiliki kandungan hama penyakit
sebagai karena Tertanggung dengan tidak menyengaja jatuh ke
di air atau satu zat yang lain cair atau padat.
Mati lemas atau terbenam.
Jadi terkucil karena musibah di luar yang mendadak, yang
diakibatkan karena kecelakaan kapal laut, pendaratan genting
dan jatuhnya pesawat terbang, tapi cuman sepanjang jika
Tertanggung itu wafat sebagai akibatnya karena kelaparan,
kehausan atau kehilangan tenaga.
Resiko yang tidak ditanggung
Yang tidak ditanggung dalam polis ini ialah bila kecelakaan itu muncul karena:
Sebagai penumpang tidak syah diperjalanan udara.
Lakukan olah raga beresiko misalkan: mendaki gunung dan
semacamnya, bela diri, balap motor atau mobil, menyelam dan
semacamnya, olah raga musim dingin.
Lakukan kejahatan atau niat tidak bagus.
Diserang HIV atau penyakit menyebar seksual yang lain.
Dampak minuman mengandung alkohol, beberapa obat terlarang / narkoba;
keracunan makanan.
Perang atau kekacauan atau radiasi nuklir.
Usaha Bunuh Diri.
Kematian/cacat karena kehamilan.
Pengecualian dalam polis
Kecelakaan yang terjadi saat Tertanggung :
Ikut serta dalam lalu-lintas udara, terkecuali dia sebagai
penumpang yang syah (mempunyai ticket sah) pada suatu
pesawat terbang bermotor yang sudah dilengkapi untuk
pengiriman penumpang-penumpang oleh Maskapal
Penerbangan yang memiliki izin karena itu atau oleh
perusahaan Penerbangan Negara.
Bertinju, bergelut, yui yitsu dan semua tipe olah raga beladiri,
olah raga yang memakai tenaga dan adu fisik, rugby,
hockey, olah raga di atas es/salju, mendaki gunung/gletscher,
masuk gua-gua/lobang-lobang yang dalam, memburu
binatang, atau bila Tertanggung melaut seorang diri, olah raga
udara, olah raga air atau bila dia latihan untuk atau ikut serta
dalam balapan-balapan, perlombaan atau beberapa kegiatan
untuk capai prestasi dan perlombaan kemahiran dengan
kendaraan, sepeda motor atau mobil.
Dengan menyengaja lakukan atau ikut serta dalam tindak